Peran Mahasiswa Dalam Menyikapi Kenaikan BBM Tahun 2022

Oleh : Milka Mestriyani Tasekeb
Mahasiswi Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, UNIMOR Kefamananu



Melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan keputusan Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak(BBM) sejak 3 September 2022 pukul 13:30 WITA.

Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu bahan konsumsi masyarakat yang cenderung meningkat akibat aktivitas masyarakat yang berangsur normal di berbagai daerah termasuk Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Menjelang penyesuaian subsidi penyaluran BBM telah direalisasikan sesuai dengan keputusan yang ditetapkan, tentunya menjadi bahan pertimbangan dan beban ekonomi bagi seluruh masyarakat yang memiliki status soasial yang berbeda-beda. Terutama mahasiswa dan pelajar yang saat ini menempuh pendidikan di daerah perkotaan maupun di desa-desa, dapat menggunakan alat trasportasi sebagai alat penunjang aktivitas dalam pendidikan. Tetapi dengan kenaikan BBM aktivitas mahasiswa dan pelajar diperhambat dan dibatasi, lebih dari itu dapat menuntut mahasiswa dan pelajar secara tegas untuk beradaptasi dengan kenaikan BBM yang ada.

Kenaikan BBM dari ketiga jenis yakni partalite, solar subsidi, hingga partamax mengalami kenaikan dari sebelumnya, yakni partalite naik dari Rp. 7.650 perliter menjadi Rp. 10.000 perliter, kemudian solar subsidi naik dari 
Rp. 5.150 perliter menjadi Rp. 6.800 perliter sementara partamax mengalami kenaikan dari Rp. 12.500 perliter menjadi Rp. 14.500 perliter.

Dari kenaikan BBM ini, dijelaskan melaui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa kenaikan tersebut dipertimbangkan akibat turunnya minyak mentah dunia yang saat ini berada di bawah level.

Melalui kenaikan BBM dan kebijakan pemerintah di atas, dapat dipandang dari berbagai perspektif, yang pastinya akan berdampak hingga ke masyarakat, salah satunya adalah status ekonomi. Karena Masyarakat hanya memiliki kekuatan daya beli yang cukup akibat kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.

Untuk itu, dalam menyikapi hal tersebut, pemerintah pusat maupun daerah harus berupaya keras untuk menemukan solusi yang tepat, agar keberlangsungan kenaikan BBM cepat membaik. Pemerintah perlu menindak lanjuti dalam pengelolaan keuangan APBN yang termuat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan APBN yang merupakan salah satu solusi untuk mengendalikan BBM bersubsidi, yang pada dasarnya sebagai alat untuk memberikan acuan yang jelas dalam negara. 

Dalam hal ini, penanganan pemulihan kenaikan BBM dapat dipastikan diwaktu yang dekat, dan kesejahteraan masyarakat pun, serta aktivitas mahasiswa dan pelajar kembali normal tanpa adanya beban ekonomi yang menindas. Mahasiswa sebagai garda terdepan masyarakat, akan terus berperan dalam menyampaikan orasi melalui tulisan ilmiah maupun disampaikan secara lisan, diberbagai instansi kepemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.


Kefamenanu, 13/09/2022




Editor : Thomas Edison/SP


Peran Mahasiswa Dalam Menyikapi Kenaikan BBM Tahun 2022 Peran Mahasiswa Dalam Menyikapi Kenaikan BBM Tahun 2022 Reviewed by Sahabat Penulis on September 12, 2022 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.