Melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan keputusan Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak(BBM) sejak 3 September 2022 pukul 13:30 WITA.
Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu bahan konsumsi masyarakat yang cenderung meningkat akibat aktivitas masyarakat yang berangsur normal di berbagai daerah termasuk Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Untuk itu, dalam menyikapi hal tersebut, pemerintah pusat maupun daerah harus berupaya keras untuk menemukan solusi yang tepat, agar keberlangsungan kenaikan BBM cepat membaik. Pemerintah perlu menindak lanjuti dalam pengelolaan keuangan APBN yang termuat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan APBN yang merupakan salah satu solusi untuk mengendalikan BBM bersubsidi, yang pada dasarnya sebagai alat untuk memberikan acuan yang jelas dalam negara.
Dalam hal ini, penanganan pemulihan kenaikan BBM dapat dipastikan diwaktu yang dekat, dan kesejahteraan masyarakat pun, serta aktivitas mahasiswa dan pelajar kembali normal tanpa adanya beban ekonomi yang menindas. Mahasiswa sebagai garda terdepan masyarakat, akan terus berperan dalam menyampaikan orasi melalui tulisan ilmiah maupun disampaikan secara lisan, diberbagai instansi kepemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kefamenanu, 13/09/2022
No comments: