Rose mengatakan kontrol ekonomi yang terpusat atas banyak manusia haruslah berkesinambungan dan, mungkin sangat fleksibel dan harus bersifat otokratis. Oleh karena itu pemerintah dengan aliran cepat dekrit, dan akan menggunakan paksaan. Dalam upaya untuk berhasil, itu harus menjadi sangat kecil pengawasan yang ketat terhadap detail kehidupan individu karena tidak ada orang menerima tanpa paksaan. Pemerintah oleh ekonomi menurut Rose seharusnya mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, ia tidak melihat bagaimana hal seperti itu akan terjadi. Rose menekan Kontrol ekonomi yang terjadi Indonesia sebenarnya di setiap desa di Indonesia saling berhadapan, berjuang untuk kepentinganya sendiri, dan samapai pada keseimbangan yang memuaskan. Setiap keluarga melakukan itu. Tetapi pemerintah mempunyai pemikiran yang berbeda. Waktu dan ruang mencegah konflik pribadi dari begitu banyak kehendak, masing-masng secara pribadi bertemu dengan yang lainya untuk mencapai keputusan bersama. Pada kenyataannya, populasi suatu daerah adalah banyak masyarakat yang beragam dengan berbagai macam keingnan yang tak terbatas dan kehendak yang berluktuasi. Dalam sebuah daerah mayoritas penduduk dari waktu ke waktu mengarahkan memeriksa, atau mengganti para pengeuasanya. Dari waktu ke waktu di setiap daerah khususnya di Indonesia dapat mengubah metode yang digunakan. Banyak pemerintah, di mana, pun kapan pun, pasti ada seorang atau beberapa oarang yang berkuasa tidak ada cara untuk melarikan dari kenyataan itu.
INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Konsepsi yang tetap mengenai individu dalam hubungan dengan kehidupan masyarakat yang tertata, mengenai satu oarng pribadi berhadapan dengan masyrakat umum. Ini merupakan pandangan funsional. Orang yang satu berbeda dengan orang yang lain, mereka saling membutuhkan. Dengan kata lain, individu mempunyai pontensi untuk mengacukan tatanan. Meskipun demikian, individu perlu dikendalikan. Bagaimana pun juga mereka mempunyai hak. Undang-Undang Dasar mengatakan demkian. Mereka boleh mengutarakan pendapat, mengungkapkan diri. Ini adalah hak atau kuasa, yang dimiliki orang sebagai pribadi. Memang kewajiban itu di tunaikan sebelum dapat menutut hak, namun anda tidak tahu apa yang dilakukan oleh orang perseorangan. Bagaimana dengan kepribadian (individualitas), kreatvits, dan hak yang tertanam pada individu sebagai individu? Memberikan jawaban bahwa hak yang dimiliki orang sebagai pribadi hak yang disebut hak manusiawi tidak cocok dengan rencana dan harus ditandingi dengan kewajiban, seakan-akan kewajiban membentuk suatu pasngan alami. Dalam alur yang sama, menurut hemat saya individu dipertentangkan dengan kehidupan umum, mayoritas kelompok cakup, masyarakat, yaitu sumber kewajiban yang menjadi tempat bergantung secara fungsional. Suatu tindakan paksaan dari pihak pemerintah kepada masyarakat untuk bersaingan di bidang ekonomi, pertentangan ini merupakan sesuatu yang pokok dalam teks, dan membuat gambar masyarakat menjadi lenyap. Kepentinan individu bertetangan dengan kepentingan kelompok, kesejahteraan bersama, bangsa. Bangsa digambarkan secara monolitis, sebagai satu barang dengan satu kepentingan. Masayarakat itu masif tidak terdiri dari kelompok, apalagi kepentingan yang bersaingan.
Dengan kata lain masyarakat yang abstrak, dunia yang mengelilingi pengelaman pribadi, tetap lenyap dari pengelihatan, dan tidak ada sarana mental yang diberikan untuk menangkap dunia tersebut. Sarana untuk mengatur masyarakat luas, seperti aturan menurut hukum, hak manusia demokrasi, diskusi rasional wacana nasional semuanya tidak dapat diterngkan dalam visi yang dipilih. Masayarakat bukan arena kepentingan dan nilai bersaingan. Jika kita hendak mendalami jenis gambaran yang dihasilkan oleh pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan kewarganegaraan, sebaliknya kita mencari asas susunan masyrakat. Kadang-kadang kelihatannya tidak ada asas. Macam-macam gejala dikatakan ada, tanpa ada, tanpa sebab atau keterangan, seperti misalnya kata rakyat tampak sebagai suatu keseluruhan yang tak berwajah, mtis sbagai kekuatan tersembunyi Kemerdekaan dan Orde Baru, bagaimanapun juga kekuasaan pemerintah ada di tangan rakyat. Sesatu yang serupa dapat dikatakan berkenan dengan penggunaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua-duanya dinyatakan sebagai asas yang tetap yang arus dilaksanakan dan dipenuhi dan yang sebagai kebudayaan nasional bersama, merupakan dasar dan tujuan yang harus dicpai, secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu pemerintah Indonesia mesti mempertimbangkan secara matang untuk memperoleh persaingan ekonomi. Karena ada banyak faktor dan kendala yang di hadapi.
Editor : Thomas Edison/SP
No comments: